ID Card adalah kartu yang berfungsi sebagai sebuah identitas. Dalam pembuatanya, ukuran ID Card ini beragam. Walaupun demikian, ternyata ada standar khusus untuk ukurannya. Nah, kali ini Solusi Printing akan secara fokus membahas mengenai hal ini.
Baca juga: Lanyard: Pengertian, Sejarah, Jenis, dan Tips Merawatnya
Standar ID Card Internasional
International Organization for Standards (ISO) – IEC 7810 memiliki aturan khusus mengenai Ukuran produk percetakan ini. Tujuan standarisasi untuk mempermudah proses pencetakan serta keseragaman dalam pembuatan ID Card. Adapun ukuran standar ID Card versi ISO ini ada beberapa, yaitu sebagai berikut.
1. ID Card 000
Ukuran ID Card ini adalah 25 x 15 mm. Ukuran ini sering disebut juga sebagai ID Card 4 atau tipe CR80. Biasanya aplikasi ID ini digunakan untuk SIM cards. Terdapat ciri khusus pada ID Card ini yaitu pada salah satu sudutnya terpotong. Fungsi ID Card ini umumnya digunakan untuk chip , kartu seluler, maupun identitas lainnya yang berbasis digital.
2. ID Card 1
ID Card ini memiliki standar ukuran 85.60 × 53.98 mm. Standar ini dipakai oleh kartu yang dibuat oleh bank, seperti kartu ATM. Selain itu, kartu ini juga sering digunakan untuk kartu yang terkait kependudukan seperti KTP, SIM, atau bahkan kartu BPJS.
3. ID Card 2
Kartu ID tipe 2 ini hanya populer di negara tertentu seperti Perancis. Ukuran kartu ini adalah 105 × 74 mm. Ukurannya terbilang besar jika dibandingkan dengan ukuran ID Card lainnya. Oleh karena itu, jenis ID Card ini mulai jarang dipakai karena dinilai tidak praktis.
4. ID Card 3
Ukuran ID Card standar ISO ketiga adalah 125 × 88 mm. kartu ini sering dipakai untuk paspor maupun visa. Ukurannya yang cukup besar sehingga kerap dinilai kurang praktis
Standar Ukuran ID Card di Indonesia dan Negara Lain
E-Money dan E ktp adalah sebuah kartu ID dengan ukuran yang paling umum digunakan di Indonesia, Ukuran tersebut adalah 85.6 mm x 53.98 mm atau untuk ukuran sentimeternya adalah 8.56 cm x 5.4 cm.
Bagi Anda yang suka mengadakan event atau acara kantor pastinya sering membutuhkan id card, ukuran yang digunakanpun sangat bervariasi 9.7cm x 13.7cm, 9.5cm x 11.9cm 8.1cm x 11.2cm, 5.8cm x 8.6cm, semua itu tergantung kebutuhan kantor.
Sebetulnya bisa dibilang setiap negara memiliki karakter ID Cardnya masing-masing. Alasannya karena memang setiap negara memiliki prinsip tersendiri untuk ukuran kartu. Sebagai contoh, untuk Kartu Nama di Malaysia, Hongkong, atau China biasanya memiliki ukuran 90 x 54 mm.
Sedangkan untuk untuk negara Eropa biasanya membuat Kartu Nama dengan ukuran 85 x 54 mm. Lalu untuk negara seperti Kolombia, Denmark, India, Australia, Selandia baru, Norwegia, Swedia, taiwan dan Vietnam memiliki ukuran 90 x 55 mm. Nah, standar ini yang juga dipakai di negara kita, Indonesia.
Baca juga: 9 Tips Desain Kartu Nama! [Pro Tips 2023] Cekidot ya!
Kalau kita tengok lagi negeri lainnya seperti Jepang, standar ID Cardnya pun berbeda, yakni berukuran 91 x 55 mm. Lalu untuk negara seperti Belanda, Amerika Serikat, dan Kanada umumnya memakai standar ID Card berukuran 89 x 51 mm.
Melihat beragam Kartu tersebut tentu lumrah saja. Setiap tempat berhak memiliki kebiasaan maupun kesepakatan tersendiri mengenai aturan ukuran kartu identitas yang sesuai. Sebab, pada dasarnya, secara fisik ukuran tubuh di setiap negara juga tidak sama. Karena itu, mungkin saja setiap standar ID Card tersebut dimaksudkan agar sesuai dengan kenyamanan pengguna di masing-masing negara.
Proses Membuat ID Card
Jika Anda berniat membuat ID Card, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Baca juga: Begini Aja ? Simak Deh 3 Cara Mudah Membuat Lanyard Ini !
1. Tentukan Jenis Dan Tujuan ID Card
Jenis ID Card seperti apa yang ingin Anda buat? Apakah ID Card untuk karyawan, untuk anggota sebuah organisasi, atau yang lainnya.
2. Desain
Anda dapat mendesain sendiri maupun memercayakan langsung kepada desainer untuk mendesain ID Card yang Anda inginkan. Jika Anda cukup ahli dalam mendesain, Anda bisa coba melakukannya sendiri. Namun jika tidak, Anda dapat memberikan tugas ini kepada desainer ID Card.
3. Percetakan
Bisa juga Anda langsung datang ke percetakan dan menyampaikan untuk membuat ID Card. Biasanya percetakan ini sudah memiliki banyak template ID Card yang dapat diubah sesuai keinginan pemesan. Adapun ukuran ID Card standar di Indonesia adalah 90 x 55 mm. Mungkin beberapa percetakan juga memiliki ukuran tersendiri, misalnya ada yang berpatokan dengan ukuran 88 x 53 cm. Tentu hal itu tidak menjadi masalah yang penting dimensinya sesuai yang Anda butuhkan.
Baca juga: Apa Itu Percetakan?
Jika Anda sudah memilih desain yang sesuai, selanjutnya tinggal menunggu ID Card Anda selesai dicetak. Juga jangan lupa pastikan untuk memilih percetakan yang berpengalaman agar hasilnya bisa sesuai keinginan. Apakah Anda tau, jika Portfolio adalah faktor penting untuk menentukan vendor percetakan yang tepat? Oleh karena itu mintalah beberapa hasil cetak yang pernah mereka kerjakan sebelum memutuskan. Salam sukses!