Ukuran Post Card – Saat membahas tentang post card, ingatan tentu langsung melayang pada kartu pos. Media ini kerap dipakai sebagai saran mengirim pesan dengan memanfaatkan jasa pos.
Tidak sedikit pula mereka yang sedang bepergian ke luar negeri mengirimkan kartu pos kepada kerabat dan teman di tanah air sebagai kenang-kenangan atas kunjungan tersebut.
Ada berbagai variasi ukuran kartu pos. Beberapa yang wajib diketahui antara lain:
- Standar, yaitu ukuran 4 x 6 inci, paling umum ditemui di Indonesia.
- Standar internasional kartu pos adalah ukuran 148 x 105 mm atau 5,8 x 4,1 inci, atau setara dengan A6.
- Standar post card Amerika Serikat ada dua, ukuran maksimum adalah 6 x 4,25 inci dan ukuran minimum 5 x 3,5 inci.
- Standar post card Old British, berasal dari beberapa periode, yaitu:
- ukuran 4,75 x 3,5 inci (1894-1899)
- ukuran maksimum 5,5 x 3,5 inci dan ukuran minimum 3,25 x 2,25 inci (1899)
- ukuran minimum diganti ke 4 x 2,75 inci (1906-1968)
- ukuran maksimum diganti ke 5,875 x 4,125 inci (1925-1968)
Terkait post card, di Indonesia muncul istilah foto ukuran post card. Umumnya ukuran foto tersebut biasa dipakai sebagai lampiran arsip saat melamar kerja. Ukuran ini setara dengan 3R atau sekitar 3,5 x 5 inci atau 8,9 x 12,7 cm (1051 x 1500 pixel).
Namun, jika mengacu pada Universal Postal Union (UPU), kartu pos yang beredar di seluruh dunia setidaknya miliki dimensi berikut.
Ukuran | Panjang x tinggi (mm) | Panjang x tinggi (inci) |
Maksimum | 235 x 120 | 9,25 x 4,72 |
Minimum | 140 x 90 | 5,51 x 3,54 |
Ukuran tersebut bisa dijadikan panduan saat mencetak produk post card. Sesuaikan dengan desain dan tujuan mencetak agar bisa mendapatkan hasil cetakan ideal dan berkualitas.