Kesalahan dalam menggunakan bahasa Indonesia kerap terjadi di tengah masyarakat. Banyak kata maupun istilah menyimpang dari ketentuan bahasa Indonesia, baik dari segi pengucapan ataupun penulisan. Contohnya, penulisan fotocopy yang benar sering kali diabaikan oleh pemilik usaha itu sendiri.
Biasanya, pemilik usaha membuat papan nama menggunakan kata foto copy, fotocopy, atau photocopy. Meskipun sudah lazim di masyarakat, istilah tersebut belum sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Kekeliruan tersebut semestinya dibenahi sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Pasal 36. Secara ringkas, pasal ini menerangkan kewajiban menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah untuk bangunan gedung, apartemen, swalayan, serta lembaga pendidikan.
Lalu, bagaimana sebenarnya penggunaan kata fotocopy? Simak pembahasannya berikut ini.
Baca juga: 11 Perlengkapan Usaha Fotokopi Ini Wajib Dibeli Untuk Bisnis!
Penulisan Sesuai Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI)
Penulisan semua istilah telah diatur dalam PUPI agar masyarakat bisa menerapkannya dengan tepat. Khusus penulisan istilah photocopy, harus mengikuti aturan pembentukan huruf /ph/ dari bahasa Inggris menjadi “f” jika diserap ke bahasa Indonesia.
Sementara itu, huruf /c/ yang diikuti vokal “o” dilafalkan menjadi /k/. Kemudian, huruf /y/ dilafalkan /i/. Jadi, istilah “photocopy” setelah diserap dalam bahasa Indonesia berubah menjadi “fotokopi”.
Meski sudah ada aturan bakunya, istilah “copy” masih sering digunakan oleh sebagian masyarakat. Salah satu alasannya karena kata “copy” dalam bahasa Inggris berarti kegiatan menggandakan. Sebaliknya, istilah “kopi” kerap diartikan sebagai minuman atau pohon. Kata “kopi” juga bisa dideskripsikan tembusan, eksemplar, salinan rol film, dan naskah karangan.
Penulisan dan Makna Fotokopi Menurut KBBI
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “fotocopy” ataupun “foto copy” merupakan istilah tidak baku yang diserap dari bahasa Inggris. Sementara penulisan fotocopy yang benar adalah fotokopi. Makna fotokopi, yakni hasil penggandaan fotografis terhadap tulisan atau barang cetakan.
Turunan kata “fotokopi” adalah memfotokopi yang berarti menggandakan atau membuat reproduksi menggunakan mesin fotokopi. Memfotokopi juga dimaknai sebagai kegiatan menyalin lembar tulisan dalam kertas menjadi beberapa bagian yang sama. Biasanya, kualitas salinan tersebut tergantung pada mutu mesin fotokopinya.
Sejarah Mesin Fotokopi
Sejarah mesin fotokopi sendiri dimulai dari tahun 1906 oleh seorang fisikawan bernama Chester Floyd Carlson. Ia adalah fisikawan berkebangsaan Amerika yang terlahir di Seattle, Washington.
Penemuan mesin fotokopi diawali dari karya Beliau berupa proses electrophotography. Proses ini merupakan penyalinan kering seperti mimeograf (mesin stensil). Kemudian, penemuan tersebut dikembangkan menjadi xerography. Konsepnya adalah menyalin atau menulis menggunakan teknik dry writing.
Konsep Chester Floyd Carlson itulah yang menjadi cikal bakal mesin fotokopi saat ini. Untuk menjaga karyanya, teknologi Chester Floyd Carlson dipatenkan pada tahun 1942. Beberapa tahun kemudian, Beliau menyempurnakan temuannya. Bentuk yang semakin sempurna tersebut berhasil meningkatkan fungsinya sebagai penyalin tulisan.
Sayangnya, teknologi Chester Floyd Carlson kurang diminati orang. Hal itu karena banyak orang menganggapnya tidak prospektif dan menguntungkan di masa depan.
Keadaan tersebut membuat Chester Floyd Carlson hanya berjualan konsep selama beberapa tahun. Beliau berharap mesin fotokopi itu tetap laku terjual meski belum berwujud barang. Namun, Chester Floyd Carlson tetap mendapatkan banyak penolakan dari berbagai perusahaan raksasa.
Ketika itu, beberapa perusahaan yang pernah menolak mesin Chester Floyd Carlson, antara lain General Electric, IBM, dan Kodak. Penolakan tersebut tentu menempatkan Chester Floyd Carlson ke titik nadir. Namun, usaha Chester Floyd Carlson membuahkan hasil saat menawarkan konsepnya kepada perusahaan Batelle Memorial Institute.
Perusahaan ini bergerak di bidang teknologi nonprofit yang markasnya berada di Columbus, Ohio, AS. Chester Floyd Carlson mendapatkan suntikan dana dari institusi tersebut sehingga ia bisa memulai pembuatan mesin.
Kerja keras Chester Floyd Carlson dalam mewujudkan konsepnya membuahkan hasil mengagumkan beberapa tahun kemudian. Saat itu, The Haloid Photographic Company dari New York mau menjalin kerja sama dengan Chester Floyd Carlson.
Berawal dari kerja sama tersebut, nama electrophotography bertransformasi menjadi xerography. Perubahan ini dilakukan oleh pihak perusahaan untuk menambah nilai jual teknologi.
Kemudian, pada tahun 1958, Haloid mengubah lagi namanya menjadi “Haloid Xerox”. Memasuki 1959, Perusahaan Xerox mengalami perkembangan pesat. Tepatnya, saat mempublikasikan Xerox 914, yakni mesin fotokopi komersial pertama. Mesin ini memakai teknologi xerography lengkap dengan tombol.
Dahulu, iklan Xerox menggunakan seekor monyet yang mengoperasikan mesin dengan mudah memakai tombol-tombol. Dalam iklan diperlihatkan kemampuan mesin dalam menyalin dokumen kertas berukuran 229 mm x 356 mm. Secara keseluruhan, Xerox mampu menyalin hingga 100 ribuan kertas per bulan.
Karena popularitasnya, Xerox 914 berhasil mendatangkan keuntungan USD 60 jutaan untuk perusahaan. Berawal dari sinilah, Xerox terus dikembangkan sesuai kemajuan zaman. Xerox pun menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain yang juga merilis mesin fotokopi.Demikian pembahasan seputar penulisan fotocopy yang benar beserta sejarah mesin fotokopi. Semoga bisa dijadikan rujukan bagi Anda yang sedang memulai bisnis fotokopi dan alat tulis kantor (ATK).